Pada tanggal 18 november 2022 tepatnya di hari jumat telah dilaksanakan suatu kegiatan yaitu isbat nikah yang bertempat di kantor kecamatan kramatwatu kegaiatan tersebut diikuti oleh 60 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan isbat nikah tersebut,kegiatan tersebut langsung di hadiri oleh bapak camat kramatwatu yaitu Drs.H.Wawan Setiawan, M.Si yang langsung membuka acara tersebut,serta turut hadir juga bapak Kapolsek kramatwatu dan bapak dan Danramil kramatwatu.
Bicara tentang isbat nikah,Apa sih yang dimaksud dengan isbat nikah tersebut ? ini dia penjelasan singkat tentang isbat nikah,isbat nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan siri yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sebab perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.
Acara tersebut melibati kerja sama dengan Lembaga Pengadilan Agama Kabupaten Serang dan meliputi juga KUA Kecamatan Kramatwatu